Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Kalimantan Tengah pada Desember 2024, bertambah Rp.27.770 per kapita/bulan menjadi Rp.623,95 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2022, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.548,82 ribu per kapita/bulan.
Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Persentase penduduk miskin di Kalimantan Tengah pada Maret 2024, bertambah menjadi 5,17 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
(Baca: 8,18% Penduduk di Kota Pagar Alam Masuk Kategori Miskin)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 145,63 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih tinggi dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 3.070 menjadi 60.170 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 85.460 jiwa.
(Baca: 6,56% Penduduk di Kabupaten Solok Selatan Masuk Kategori Miskin)
Kondisi kemiskinan di Kalimantan Tengah ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.623,95 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.461,3 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.134,89 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.613,49 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.485,39 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.143,95 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.570,56 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.426,61 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.143,95 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.