Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Kep. Bangka Belitung pada Desember 2024, bertambah Rp.34.193 per kapita/bulan menjadi Rp.908,4 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2022, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.801,44 ribu per kapita/bulan.
Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Kep. Bangka Belitung mencapai 4,55 persen pada 2024. Angka ini bertambah 0,03 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 4,52 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,06 persen.
(Baca: 7% Penduduk di Kabupaten Pasaman Barat Masuk Kategori Miskin)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 69.950 jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih tinggi dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 690 menjadi 30.400 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 39.550 jiwa.
Kondisi kemiskinan di Kep. Bangka Belitung ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.908,4 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.663,41 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.244,99 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: 8,95% Penduduk di Kabupaten Pekalongan Masuk Kategori Miskin)
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.893,38 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.690,75 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.248,81 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.859,3 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.643,36 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.248,81 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.