Meskipun ada momen libur Idulfitri, pada Mei 2022 tamu hotel berbintang menghabiskan waktu menginap lebih pendek dibanding Mei 2021.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di skala nasional pada Mei 2022 mencapai 1,58 hari. Sedikit lebih rendah dibanding 1,67 hari pada Mei tahun sebelumnya.
Rata-rata durasi menginap paling tinggi tercatat di Bali, yaitu 2,1 hari. Diikuti Nusa Tenggara Barat, Maluku, Kep. Riau, dan DKI Jakarta.
BPS juga mencatat tingkat penghunian hotel (TPK) nasional mencapai 49,85% pada bulan Mei 2022, meningkat dari 31,97% pada Mei tahun sebelumnya.