Tingkat Hunian Hotel Berbintang Meningkat Jadi 49,85% pada Mei 2022

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Vika Azkiya Dihni 01/07/2022 14:20 WIB
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Klasifikasi Bintang (Mei 2021-Mei 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Industri hotel di Indonesia kembali mencatatkan performa yang cukup baik. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang mampu mencapai angka 49,85% pada Mei 2022.

TPK hotel bintang pada Mei 2022 mengalami peningkatan sebesar 15,62 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 34,23%. Ini sekaligus menjadi yang tertinggi sejak awal tahun 2022.

TPK tertinggi tercatat di DI Yogyakarta sebesar 67,65%, diikuti oleh Lampung dan Kalimantan Timur masing-masing sebesar 66,04% dan 62,54%. Sementara itu, Maluku tercatat sebagai provinsi dengan TPK terendah, yaitu sebesar 31,54%.

Seluruh provinsi tercatat mengalami peningkatan TPK pada Mei 2022 dibandingkan bulan sebelumnya, kecuali Papua dan Papua Barat yang masing-masing turun 5,64 poin dan 1,36 poin.

Kenaikan tertinggi tercatat di DI Yogyakarta sebesar 40,03 poin, disusul oleh Sumatera Barat sebesar 32,72 poin dan Lampung sebesar 23,84 poin. Sementara, kenaikan terendah tercatat di Sulawesi Tenggara sebesar 5,49 poin.

(Baca Juga: Ada Berapa Hotel Berbintang di Indonesia?)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua