Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai tahun 2021 ada sebanyak 3.521 hotel klasifikasi bintang di Indonesia.
Jumlah tersebut porsinya mencapai 12,75% dari seluruh usaha penyediaan akomodasi di Indonesia yang mencapai 27.607 unit usaha.
Hotel klasifikasi bintang yang paling banyak adalah hotel bintang tiga, yaitu 1.409 unit hotel. Jumlah tersebut setara dengan 40,02% dari total hotel berbintang di Tanah Air.
Kemudian diikuti hotel bintang empat sebanyak 762 unit hotel (21,64%), bintang dua sebanyak 760 hotel (21,58%), bintang satu 370 hotel (10,5%), dan bintang lima 220 hotel (6,24%).
Jika ditotalkan, seluruh hotel klasifikasi bintang ini memiliki kamar sebanyak 345.062 unit.
Selain hotel berbintang, usaha penyediaan akomodasi di Indonesia juga terdiri dari hotel kelas melati sebanyak 11.785 unit usaha, serta jasa akomodasi lainnya 12.301 unit usaha.
Usaha penyedia akomodasi terbanyak berada di Jawa Timur, yakni 3.815 usaha pada 2021. Diikuti Bali sebanyak 3.345 usaha, dan Jawa Barat 3.088 usaha.
Adapun jumlah usaha penyedia akomodasi di provinsi Gorontalo tercatat paling sedikit, yakni 125 usaha pada tahun lalu.
(Baca Juga: 10 Daftar Hotel Terbesar di Dunia, Berapa Jumlah Kamarnya?)