Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sumedang pada tahun 2025 mencapai 130.430 rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 8,4 persen dibandingkan tahun 2024, dengan selisih pengurangan sebesar 11.953 rupiah per orang setiap bulannya. Pada tahun 2024 sebelumnya, pengeluaran untuk kategori ini tercatat sebagai nilai tertinggi sepanjang periode data 2018 sampai 2025.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Solok Selatan | 2025)
Sepanjang delapan tahun periode pencatatan, pengeluaran rokok dan tembakau masyarakat Sumedang mengalami pergerakan naik turun. Setelah terjadi kenaikan sebesar 30,4 persen pada tahun 2019, terjadi kenaikan sedikit pada tahun 2020, lalu penurunan sedikit pada tahun 2021. Kembali terjadi kenaikan secara berturut-turut pada tahun 2022, 2023 dan 2024 sebelum akhirnya kembali turun pada tahun 2025.
Nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 51,7 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita untuk makanan jadi, serta melebihi pengeluaran bulanan untuk kecantikan, perawatan pribadi dan sabun mandi perorangan. Secara perbandingan seluruh wilayah, Kabupaten Sumedang menempati urutan ke 15 dari 27 kabupaten dan kota di lingkungan Provinsi Jawa Barat untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2025. Pada tingkat nasional, wilayah ini berada pada urutan 253 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Untuk perbandingan wilayah tetangga, lima wilayah dengan pengeluaran rokok tertinggi di Jawa Barat tahun 2025 secara berurutan adalah Kabupaten Indramayu 179.653 rupiah, Kota Bandung 161.407 rupiah, Kota Bekasi 158.041 rupiah, Kabupaten Subang 155.263 rupiah dan Kabupaten Purwakarta 153.529 rupiah. Dari kelima wilayah tersebut, hanya Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Purwakarta yang mencatatkan kenaikan nilai pengeluaran dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan tiga wilayah lainnya mengalami penurunan hingga 19,6 persen. Posisi ranking Kabupaten Sumedang tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi satu tahun sebelumnya.
Pengeluaran Per Kapita Makanan
Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan untuk kategori makanan di Kabupaten Sumedang mencapai 840.439 rupiah pada tahun 2025. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan Kabupaten Sumedang pada urutan ke 10 dari seluruh wilayah di Provinsi Jawa Barat. Posisi ini berada di atas Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi, namun masih berada di bawah wilayah seperti Kota Depok, Kota Bekasi dan Kota Bogor yang mencatatkan nilai pengeluaran makanan di atas satu juta rupiah per kapita.
(Baca: Pengeluaran per Kapita Kabupaten Puncak Jaya 2025: Penurunan Tajam Jadi Rp2,15 Juta per Bulan)
Pengeluaran Per Kapita Bukan Makanan
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Sumedang mencatatkan nilai sebesar 764.260 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2025. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 20,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi salah satu pertumbuhan tertinggi diantara seluruh wilayah di Jawa Barat untuk kategori ini. Meskipun mengalami pertumbuhan tinggi, Kabupaten Sumedang masih menempati urutan ke 14 se Provinsi Jawa Barat, berada di atas wilayah seperti Kabupaten Majalengka, Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
Total Pengeluaran Per Kapita
Total pengeluaran per kapita bulanan gabungan makanan dan bukan makanan di Kabupaten Sumedang tercatat sebesar 1.604.699 rupiah pada tahun 2025. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 11,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan wilayah ini pada urutan ke 13 dari seluruh 27 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat. Posisi ini berada tepat di atas Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Karawang, namun masih berada 1,17 kali lebih rendah dibandingkan total pengeluaran masyarakat Kota Depok yang menjadi wilayah dengan nilai tertinggi di provinsi ini.
Sepanjang lima tahun terakhir, rata-rata pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Sumedang tercatat sebesar 127.649 rupiah per kapita. Nilai pengeluaran tahun 2025 hanya sedikit berada di atas rata-rata lima tahun tersebut, yang menunjukkan tidak terjadi pergeseran nilai yang signifikan dalam jangka menengah. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas Badan Pusat Statistik.