Bank Indonesia (B) tetap menahan suku bunga acuan di level 4,75%. Ini disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar pada 16-17 Maret 2026.
Sejalan dengan itu, suku bunga deposit facility juga tetap 3,75% dan suku bunga lending facility sebesar 5,50%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa keputusan ini diambil meski prospek perekonomian global memburuk akibat perang di Timur Tengah—antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran—yang meletus sejak akhir Februari 2026.
"Melonjaknya harga minyak dunia berdampak negatif terhadap rantai pasok perdagangan antarnegara sehingga menurunkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia dan meningkatkan tekanan inflasi global," kata Perry melalui keterangan tertulis di laman BI, Selasa pekan lalu (17/3/2026).
Perry menambahkan, pasar keuangan global juga memburuk dengan menguatnya mata uang dolar Amerika Serikat (AS), meningkatnya imbal hasil US Treasury, serta terjadinya arus modal keluar dari negara berkembang atau emerging markets.
Dinamika itu diprediksi memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia pada 2026 menjadi 3,1% dari prakiraan sebelumnya yang sebesar 3,2%, meskipun terjadi penurunan tarif resiprokal AS.
"Tekanan inflasi global juga meningkat dari 3,8% menjadi 4,1% sehingga mempersempit ruang penurunan kebijakan moneter global, termasuk kemungkinan semakin tertundanya penurunan Fed Funds Rate (FFR)," kata Perry.
Bahkan, kata Perry, suku bunga imbal hasil US Treasury terus meningkat akibat membengkaknya defisit fiskal AS, termasuk kenaikan anggaran untuk pembiayaan perang.
Selain itu, premi risiko investasi global pun meningkat, sehingga mengakibatkan bergesernya aliran modal ke safe-haven assets terutama ke pasar uang AS. Indeks mata uang dolar AS terhadap mata uang negara maju (DXY) menguat.
"Memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global akibat perang Timur Tengah tersebut semakin menekan mata uang emerging markets dan mempersulit pengelolaan perekonomiannya," kata Perry.
Untuk itu, Perry menilai harus ada penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna mempertahankan ketahanan eksternal dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
(Baca: Perang Masih Berlanjut, Rupiah Justru Menguat di Level 16.905 (Rabu, 25 Maret 2026))