Layanan streaming musik Spotify mengumumkan kenaikan harga langganan paket premium di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Keputusan ini diumumkan melalui laman resminya pada Senin (24/7/2023).
"Agar kami bisa terus berinovasi, kami mengubah harga premium kami. Pembaruan ini akan membantu kami terus memberikan pengalaman terbaik kepada penggemar dan artis di platform kami," kata manajemen Spotify dalam keterangannya.
Kenaikan harga Spotify Premium ini juga sempat disinggung dalam laporan pendapatan Spotify yang dirilis April 2023. Dalam laporan itu CEO Spotify Daniel Ek menyatakan perusahaannya siap menaikkan harga langganan.
Pengguna yang sedang berlangganan paket Spotify Premium akan diinformasikan melalui e-mail, serta diberikan masa tenggang dua bulan sebelum harga baru berlaku. Pengguna juga bisa membatalkan langganan sebelum masa tenggang berakhir.
Adapun kenaikan harga Spotify Premium bagi pelanggan baru sudah berlaku mulai 24 Juli 2023, sedangkan untuk pelanggan premium lama mulai berlaku pada September 2023.
Kenaikan harga paling rendah adalah Rp2.501, dan kenaikan tertinggi mencapai Rp7.900. Penyesuaian harga ini berlaku untuk berbagai jenis paket, kecuali paket Mini yang harganya tetap.
Berikut rincian harga paket Spotify Premium terbaru berdasarkan jenisnya:
- Paket Mini (1 akun): Rp2.500 per hari (tetap)
- Paket Individual (1 akun): Rp54.990 per bulan, sebelumnya Rp49.900 per bulan
- Paket Duo (2 akun): Rp71.490 per bulan, sebelumnya 64.990 per bulan
- Paket Family (6 akun): Rp86.900 per bulan, sebelumnya 79.000 per bulan
- Paket Pelajar (1 akun): Rp27.500 per bulan, sebelumnya 24.990 per bulan
Meski ada penyesuaian harga, benefit yang didapatkan dari masing-masing paket masih sama seperti sebelumnya.
(Baca juga: Jumlah Pelanggan Spotify Premium Terus Meningkat sampai 2022)