Bekerja di area pertambangan merupakan pekerjaan yang memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi. Berbagai risiko kecelakaan kerja di pertambangan kerap mengintai dan bisa sampai menyebabkan nyawa melayang.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tercatat sebanyak 93 kecelakaan di area pertambangan pada 2021, turun 27,3% dari tahun sebelumnya. Jumlah ini meliputi 36 kecelakaan ringan dan 57 kecelakaan berat. Dari 93 kecelakaan pertambangan di 2021, sebanyak 11 orang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Sepanjang 2019-2021, jumlah kecelakaan area pertambangan mengalami penurunan, begitu pula dengan jumlah korban meninggal. Jumlah kecelakaan dan korban meninggal paling banyak terjadi pada 2019, yakni 133 kecelakaan, di antaranya 27 kecelakaan ringan, kecelakaan 106 berat, dan 24 orang meninggal.
Ada beberapa hal yang sering menyebabkan kecelakaan di area pertambangan, yaitu alat atau sistem pengaman yang tidak ada, tidak lengkap, dan tidak berfungsi dengan baik.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, langkah-langkah yang harus diperhatikan pekerja pertambangan adalah jangan mengabaikan tanda bahaya, melakukan perencanaan dan komunikasi, serta ikut pelatihan profesional.
(Baca Selengkapnya: Tiongkok, Negara Penghasil Belerang Terbesar di Dunia)