Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, produksi timah tanah air sebanyak 34,05 ribu ton pada 2021. Jumlah ini turun 37,2% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 54,26 ribu ton.
Sepanjang 2017-2021, produksi timah mengalami tren yang menurun. Peningkatan produksi hanya terjadi pada 2018 yakni mencapai 82,87 ribu ton atau naik 6,14% dari tahun sebelumnya yang sebesar 78,07 ribu ton.
Beberapa daerah penghasil timah di Indonesia antara lain Pulau Karimun, Kundur, Singkep, dan sebagian daratan Sumatera yaitu Pulau Bangka dan Belitung. Pulau-pulau ini berada pada jalur yang disebut The South East Asia Tin Belt (Sabuk Timah Asia Tenggara).
Menurut Kementerian ESDM, usia cadangan timah Indonesia diperkirakan hanya mencapai 25 tahun saja. Oleh sebab itu, pemerintah sedang memperbaiki tata kelola industri pertambangan timah dari hulu ke hilir.
Timah dapat dimanfaatkan sebagai bahan pelapis baja, penyambung logam, komponen industri otomotif, dan sebagainya.
(Baca Selengkapnya: 10 Negara Penghasil Timah Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?)