Menurut lembaga riset lingkungan Madani Berkelanjutan, selama periode Januari-Agustus 2025, ada sekitar 89 ribu hektare area indikatif terbakar (AIT) di area konsesi Indonesia.
AIT merupakan estimasi luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang atau telah terjadi.
Adapun angka yang tercatat di sini hanya menunjukkan estimasi karhutla di area konsesi, yakni lahan yang hak pengelolaannya diberikan pemerintah kepada pihak lain.
Sejak awal tahun sampai Agustus 2025, karhutla paling besar ditemukan di area konsesi hak guna usaha (HGU) sawit, yakni 36 ribu hektare.
Karhutla juga ditemukan di area konsesi tambang minyak dan gas (migas), area perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), serta tambang mineral dan batu bara (minerba) dengan estimasi luas seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Indonesia Penghasil Emisi Kehutanan dan Lahan Terbesar ke-3 Global)
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sempat menyatakan bahwa karhutla pada pertengahan 2025 terjadi karena cuaca ekstrem.
Namun, menurut lembaga riset lingkungan Pantau Gambut, masalah ini terjadi karena aktivitas korporasi.
"Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berulang kali menyalahkan cuaca panas dan masyarakat sebagai penyebab karhutla 2025," kata Pantau Gambut dalam siaran pers (15/9/2025).
"Namun, data Pantau Gambut dan Madani Berkelanjutan justru menemukan fakta bahwa masifnya aktivitas perkebunan monokultur skala besar masih menjadi faktor utama penyebab karhutla sepanjang tahun 2025," kata mereka.
Sadam Richwanudim, Legal Specialist Madani Berkelanjutan, menilai pemerintah juga gagal melakukan mitigasi dini.
"Pengambil kebijakan seharusnya sudah mengambil langkah mitigasi agar angkanya tidak sebesar ini. Kami menyayangkan karhutla tahun ini turut menyambar kawasan gambut dan lindung, kawasan yang seharusnya dijaga ekosistemnya," kata Sadam dalam siaran pers (15/9/2025).
"Kami mendesak aparat penegak hukum menindak perusahaan yang area konsesinya terbakar. Terlebih, terdapat prinsip strict liability yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab penuh atas konsesinya," ujarnya.
(Baca: Target Pengurangan Emisi Karbon RI Terbanyak di Sektor Kehutanan dan Energi)