Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di Sumatera Utara sebesar 1,03 pasien, update data per Sabtu, 03 September 2022. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,48 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: BOR Aglomerasi Mingguan di Kota Tegal Menjadi yang Tertinggi di Jawa Tengah (Sabtu, 03 September 2022))
Kota pematangsiantar berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 3,83 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kota ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 3,45 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Kondisi yang sama terjadi di kota Medan yang mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 2,1 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 2,36 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Tebing Tinggi. Kota di provinsi Sumatera Utara ini mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 1,76 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Lansia Tertinggi Nasional (Sabtu, 03 September 2022))
Kota Sibolga dan Simalungun berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 1,14 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 0,8 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,75 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.