Positivity rate atau tingkat kepositifan Covid-19 di Indonesia berjalan fluktuatif. Meski demikian, angkanya masih di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan batas aman tak lebih dari 5%.
Setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dicabut, tingkat kepositifan cenderung meningkat. Pada Juni lalu, tingkat kepositifan telah di tingkat 12,2%. Angkanya terus bertambah hingga September di titik 16,7%.
Kendati sempat menurun pada Oktober dan November, namun kembali melonjak pada Desember. Hingga Senin (14/12) lalu, angka kepositifan mencapai 18,1%. Angka tersebut sekaligus yang tertinggi sejak Covid-19 pertama kali ditemukan Maret silam.
(Baca: Target Vaksin ke Penduduk 18-59 Tahun, Bagaimana Persebaran Pasien Covid-19 Berdasarkan Usia?)
Semua orang perlu mawas diri untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Kegiatan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak harus terus dilakukan. Hal ini guna menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia.