Peringatan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli kerap menjadi refleksi persoalan anak Tanah Air. Dari segi kesehatan, stunting masih menjadi salah satu persoalan yang harus ditangani serius oleh pemerintah.
Bila masih banyak anak di Indonesia yang mengalami kekurangan gizi sehingga mengalami stunting, maka akan berdampak pada sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Balita (bayi berusia kurang dari lima tahun) yang mengalami stunting di Tanah Air sebesar 27,67%. Artinya, satu dari empat Balita di Indonesia menderita gizi buruk. Meskipun secara tren mengalami penurunan, namun masih akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemangku kebijakan agar dapat menurunkan angka stunting tersebut.
Pada Global Nutrition Target 2025, penurunan Balita yang mengalami stunting diharapkan dapat mencapai sebesar 40%. Sementara dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan Balita yang menderita stunting turun menjadi tinggal 14%.
(Baca: Persentase Balita Stunting di NTT Tertinggi Nasional)
Sebagai informasi, stunting adalah masalah kurang gizi yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam rentang yang lama yang mengakibatkan gangguan pertumbuhan fisik anak sehingga tinggi badannya lebih pendek (kerdil) dari standar usianya. Selain itu, stunting akan berdampak pada kemampuan kognitif yang rendah.