Kementerian Kesehatan pada 2016 melakukan Pemantauan Status Gizi. Dari hasil survei tersebut ditemukan 27,5 persen bayi di bawah lima Tahun (Balita) mengalami stunting (tinggi badan di bawah standar/pendek)berdasarkan indeks Tinggi Badan menurut Umur (TB/U). Jumlah tersebut terdiri dari 8,5 persen bayi sangat pendek dan 19 persen bayi pendek. Sementara 72,5 persen bayi usia 0-59 bulan tersebut memiliki gizi normal.
Adapun provinsi dengan bayi yang mengalami stunting terbesar adalah Sulawesi Barat, yakni mencapai 39,7 persen. Jumlah tersebut terdiri dari Balita sangat pendek mencapai 14,7 persen dan Balita pendek 25 persen. Sedangkan provinsi dengan bayi stunting terendah adalah Bali, yaitu hanya mencapai 19,7 persen, yang terdiri dari bayi sangat pendek 5,2 persen dan bayi pendek 14,5 persen.