Laporan Kementerian Kesehatan menunjukkan ketimpangan antara kebutuhan dan produksi oksigen harian, khususnya di Jawa dan Bali. Berdasarkan data 10 Juli 2021, kebutuhan oksigen medis di kedua pulau itu mencapai 2.033 ton per hari. Sementara itu, perusahaan-perusahaan di Jawa hanya mampu memproduksi 1.488 ton per hari atau 73,2% dari kebutuhan.
DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kebutuhan oksigen terbesar hingga 524 ton per hari. Sebagai episentrum kasus Covid-19 Indonesia, wilayah tersebut hanya mampu memproduksi 101 ton per hari.
Jawa Barat menyusul dengan kebutuhan oksigen 478 ton per hari, diikuti Jawa Timur (407 ton), Jawa Tengah (390 ton), dan Banten (130 ton). Sementara itu, DI Yogyakarta dan Bali membutuhkan 56 ton dan 48 ton oksigen per hari. Kedua provinsi tersebut bahkan tak memiliki produsen oksigen di wilayahnya.
Dalam skala nasional, suplai oksigen guna memenuhi kebutuhan medis nasional mencapai 1.759 ton per hari. Sebanyak 84,6% di antaranya terpusat di Jawa.
(Baca: Terus Bertambah, Indonesia Butuh 1,4 Juta Meter Kubik Oksigen per Hari)
Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Ketujuh provinsi di kedua pulau tersebut menjadi perhatian lantaran lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran. Kasus Covid-19 pun terus meningkat dengan rekor tambahan kasus harian tertinggi mencapai 40.427 kasus pada 12 Juli 2021.