Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan, lebih dari 75 ribu penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) salah sasaran. Temuan ini diperoleh setelah verifikasi ulang terhadap bantuan sosial pendidikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo menyebut, jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2023 sebanyak 662.194 orang. Mereka adalah anak usia 6-21 tahun yang terhimpun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari 2022 ditambah per November 2023.
"Setelah dilakukan uji kelayakan dan verifikasi, hasilnya adalah 75.497 tidak layak," papar Purwosusilo dalam keterangan resminya, Rabu (11/10/2023).
Adapun penerima KJP salah sasaran didominasi oleh kelompok yang alamatnya tidak dapat ditemukan, yaitu sebanyak 22.024 orang.
Kedua terbanyak adalah kelompok yang memiliki mobil, yakni mencapai 21.462 orang. Disusul oleh penerima KJP yang tergolong mampu sebanyak 16.371 orang, dan yang telah pindah ke luar DKI Jakarta 11.867 orang.
Ada pula penerima KJP yang dinilai salah sasaran lantaran memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 milar, jumlahnya sebanyak 1.244 orang.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta juga menemukan ada penerima KJP yang berasal dari anggota keluarga PNS/TNI/Polri yaitu sebanyak 1.219 orang.
Sisanya adalah penerima bantuan yang tidak sesuai dengan data Kementerian Dalam Negeri; penerima yang sudah meninggal dunia; data yang blank atau tidak terlampir; hingga tidak dilakukan musyawarah kelurahan (muskel).
Disdik DKI Jakarta juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan uji kelayakan serta verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial pendidkan.
"Karena hal ini untuk memastikan pemberian bansos pendidikan yang dilakukan Pemprov DKI tepat sasaran,” pungkas Purwosusilo.
(Baca juga: 23,8 Ribu ASN Jadi Penerima Bansos, Terbanyak di Jawa Barat)