Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan, terdapat 23,8 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemenkes) setiap bulannya.
Hal tersebut diketahui saat KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"ASN itu kan sudah dibayarin BPJS Kesehatannya, sekarang dibayarin lagi dari DTKS ke PBI, kira-kira begitu. Jadi duplikasi itu tentunya tidak tepat," kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam rapat koordinasi terkait akurasi penerima bansos secara daring, Selasa (5/9/2023).
Lebih lanjut lagi, tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga mengungkapkan, bahwa kasus ASN yang menerima bansos ini terjadi di seluruh provinsi Indonesia.
Tercatat, Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah ASN penerima bansos terbanyak, jumlahnya mencapai 3.539 orang pada 2023.
Jawa Tengah di urutan berikutnya dengan ASN penerima bansos 3.178 orang, diikuti Jawa Timur 2.396 orang, dan Sumatra Utara 1.176 orang.
Provinsi lain dengan jumlah ASN penerima bansos terbanyak di Indonesia yakni Aceh, Sulawesi Selatan, NTT, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta dengan jumlah seperti terlihat pada grafik.
Mensos Tri Rismaharini dalam laman resminya melaporkan, bahwa potensi kerugian negara dalam penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran mencapai lebih dari Rp523 milar per bulannya.
Menanggapi tingginya kasus penerima bansos salah sasaran, KPK meminta pada instansi terkait untuk memperbaiki data bansos yang salah dalam satu bulan ke depan.
(Baca juga: Berapa Anggaran Bansos untuk Penduduk Miskin per Tahun?)