Masih banyak ibu-ibu di sejumlah daerah Indonesia yang belum menggunakan alat kontrasepsi modern berdasarkan program keluarga berencana (KB) setelah melahirkan. Ini terlihat dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Kesehatan 2022.
Data laporan itu menunjukkan, Papua menjadi provinsi dengan ibu melahirkan yang menggunakan alat KB modern setelah melahirkan paling minim, yakni 28,71% pada 2022. Angka ini bahkan tak ada setengahnya dari rerata nasional yang sebesar 73,01%.
Kemudian ada Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan proporsi sebesar 51,6%. Disusul Bali dengan proporsi 52,62%.
Sumatra Utara dan Sumatra Barat juga tercatat menjadi provinsi dengan ibu melahirkan yang menggunakan alat KB modern terminim pascapersalinan, yakni 53,93% dan 56,25%.
Kemudian terdapat Sulawesi Tenggara dengan proporsi 57,59%. DI Yogyakarta pun masuk dalam daftar ini, dengan proporsi 58,49%.
Adapun daerah dengan ibu melahirkan menggunakan alat KB modern pascapersalinan tertinggi jatuh pada Kalimantan Selatan (87,57%); Jambi (84,79%); Banten (83,09%); Kalimantan Tengah (82,62%); dan Kep Bangka Belitung (81,98%).
Sebagai catatan, data ini menghimpun perempuan yang menikah rentang usia 10-54 tahun dan yang melahirkan dalam dua tahun terakhir.
(Baca juga: Pil Jadi Metode Kontrasepsi dengan Tingkat Putus Pakai Tertinggi 2022)
Kementerian Kesehatan menyebut, alat kontrasepsi digunakan untuk meminimalkan kehamilan atau menjaga jarak kelahiran.
"Penggunaan alat kontrasepsi juga dapat mengurangi risiko kematian ibu dan bayi karena jarak kelahiran yang terlalu dekat atau terlalu sering," tulis Kementerian Kesehatan dalam laman resminya.
Melansir riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), metode kontrasepsi modern meliputi sterilisasi perempuan (tubektomi), sterilisasi pria (vasektomi), pil, IUD, suntik, implan, kondom, dan amenorea laktasi (MAL).
(Baca juga: Ibu Melahirkan di Papua dan Aceh Paling Minim Teredukasi KB Pascapersalinan 2022)