Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, terdapat 245 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia hingga 23 Oktober 2022. Mayoritas kasus ini menyerang anak di bawah usia lima tahun alias balita.
Secara rinci, sebanyak 66 kasus masih dalam tahap perawatan, 38 kasus sembuh, dan 141 kasus meninggal dunia.
“Fatality rate atau yang meninggal persentasenya ini cukup tinggi yaitu 57,6%,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari Katadata.co.id, Senin (24/10).
Berdasarkan provinsinya, total kasus gangguan ginjal akut terbanyak di Jakarta yang mencapai 55 orang. Pasien yang yang meninggal sebanyak 27 orang, 22 orang dirawat, dan 6 orang sembuh.
Berikutnya, Jawa Barat tercatat memiliki total 34 orang pasien, sebanyak 18 orang di antaranya meninggal, 15 orang dirawat, dan 1 orang sembuh.
Kemudian, Aceh tercatat memiliki 28 orang pasien, terdiri dari 21 orang meninggal, 5 orang dirawat, dan 2 orang sembuh.
Sebelumnya, pemerintah menduga bahwa penyebab gangguan ginjal akut adalah bahan pelarut dalam obat sirop, yakni Propilen Glikol. Kemenkes pun mengambil langkah untuk menyetop sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman setelah melalui proses pengujian.
(Baca: 23 dari 102 Obat Sirop dari Temuan Kemenkes Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya)