Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat Indikator Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2024 sebesar 74.04 satuan. Nilai ini merupakan data tahun terakhir yang tersedia. Data historis menunjukkan bahwa nilai IKP tahun 2024 ini berada pada peringkat ke-1 di pulau Kalimantan dan peringkat ke-5 secara nasional.
Dibandingkan data lima tahun terakhir, nilai IKP Kalimantan Timur mengalami fluktuasi. Nilai tertinggi tercatat pada tahun 2020 sebesar 88.95 satuan, kemudian menurun menjadi 87.48 satuan pada tahun 2021 dan 84.86 satuan pada tahun 2022. Tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi 77.04 satuan sebelum akhirnya mencapai 74.04 satuan di tahun 2024. Fluktuasi ini mengindikasikan dinamika kerawanan pemilu yang berubah setiap tahunnya.
(Baca: Nilai PDRB ADHB Pengadaan Air Pengelolaan Sampah Limbah dan Daur Ulang Periode 2013-2025)
Jika dibandingkan dengan rata-rata IKP Kalimantan Timur dalam tiga tahun terakhir (2022-2024), yaitu sekitar 78.65 satuan, nilai IKP tahun 2024 sedikit lebih rendah. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) yaitu sekitar 82.45 satuan, nilai IKP tahun 2024 menunjukkan penurunan yang lebih signifikan. Ini menunjukkan adanya perbaikan dalam indikator kerawanan pemilu di Kalimantan Timur dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun terjadi penurunan, Kalimantan Timur tetap menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan pemilu yang cukup tinggi di Indonesia. Dibandingkan provinsi lain di pulau Kalimantan pada tahun 2024, Kalimantan Timur menempati peringkat pertama. Secara nasional, Kalimantan Timur berada di peringkat ke-5, di bawah provinsi-provinsi di Jawa, Sulawesi, dan Maluku.
Berdasarkan data lima tahun terakhir, penurunan nilai IKP terendah terjadi pada tahun 2024, sedangkan kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2020. Kondisi ini menunjukkan bahwa dinamika kerawanan pemilu di Kalimantan Timur cukup fluktuatif, dengan potensi kerawanan yang bisa meningkat atau menurun setiap tahunnya.
0
Provinsi dengan indikator kerawanan pemilu yang tinggi secara nasional pada tahun 2020 menduduki peringkat pertama, mencapai nilai 88.95 satuan. Tingkat kerawanan pemilu di provinsi ini menunjukkan kondisi yang lebih mengkhawatirkan dibandingkan daerah lain di Indonesia pada tahun tersebut, mengindikasikan potensi masalah yang lebih besar selama proses pemilu.
(Baca: Nilai Investasi PMD Sektor Industri Kimia dan Farmasi Periode 2013-2023)
0
Provinsi ini menduduki posisi kedua dalam tingkat kerawanan pemilu secara nasional pada tahun 2021 dengan skor 87.48 satuan. Angka ini menunjukkan bahwa provinsi tersebut memiliki potensi masalah yang cukup besar selama proses pemilu, hanya sedikit di bawah provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi, sehingga memerlukan perhatian khusus.
0
Dengan nilai indikator 84.86 satuan, provinsi ini menempati peringkat ketiga secara nasional dalam hal kerawanan pemilu pada tahun 2022. Angka ini menandakan bahwa provinsi tersebut menghadapi tantangan yang signifikan dalam menjaga kelancaran dan keamanan pemilu, meskipun sedikit lebih baik dibandingkan dua provinsi teratas.
0
Provinsi ini menduduki peringkat keempat dalam hal kerawanan pemilu secara nasional pada tahun 2023 dengan skor 77.04 satuan. Ini menunjukkan bahwa meskipun masih menghadapi beberapa tantangan, tingkat kerawanan pemilu di provinsi ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menandakan potensi perbaikan dalam pengelolaan pemilu.
0
Provinsi ini menempati urutan ke-5 secara nasional dalam hal kerawanan pemilu pada tahun 2024 dengan skor 74.04 satuan. Meski berada di peringkat 5, tingkat kerawanan pemilu di provinsi ini cukup signifikan dan perlu menjadi perhatian penting, mengingat potensi masalah yang mungkin timbul selama proses pemilu.