World Health Organization (WHO) memantau situasi kebijakan pengendalian tembakau, utamanya rokok, di sejumlah negara dunia pada 2024.
Pengendalian ini merujuk kepada strategi MPOWER yang dibuat WHO. Namun, data yang dihimpun di luar M (monitoring), yakni mencakup protect atau perlindungan (P), offer atau tawarkan bantuan (O), warn atau peringatkan (W), enforce atau tegakkan (E), dan raise atau naikkan pajak (R).
Pada bagian perlindungan orang dari asap rokok, mayoritas atau 79 negara memiliki regulasi terkait lingkungan bebas rokok yang lengkap. Namun masih ada 51 negara yang tidak punya regulasi lingkungan bebas rokok.
Selanjutnya, menawarkan program berhenti merokok, secara lengkap hanya dimiliki 31 negara. Mayoritas atau 102 negara memiliki kebijakan dengan tingkat moderat atau setengah-setengah terkait program tersebut.
Kebijakan lainnya adalah memberi peringatan bahaya merokok di bungkus rokok atau tembakau. Mayoritas dengan 110 negara sudah punya kebijakan ini.
(Baca: Pengeluaran Rokok Warga Lebih Tinggi dari Sayur dan Daging pada 2024)
Namun, peringatan dalam bentuk edukasi melalui media massa ternyata masih sangat minim, hanya 37 negara yang sudah memiliki kebijakan lengkapnya. Mayoritas atau 110 negara belum ada kebijakannya.
Kemudian larangan periklanan produk tembakau, baru dimiliki secara legkap oleh 68 negara. Mayoritas, sebanyak 88 negara, memiliki regulasi moderat terkait hal ini.
Terakhir, mengenakan atau menaikkan pajak tembakau. Baru 40 negara yang memiliki kebijakan lengkap terkait program ini, sedangkan sisanya moderat, minimal, atau bahkan tidak ada data kebijakan sama sekali, seperti terlihat pada grafik.
WHO mencatat, dari 107 negara yang kini telah menerapkan setidaknya dua langkah MPOWER, sebanyak 40 negara telah mencapai tiga langkah pada tingkat pencapaian tertinggi. Ada juga 7 negara yang telah mencapai empat langkah pada tingkat tersebut, yaitu Etiopia, Irlandia, Yordania, Meksiko, Selandia Baru, Slovenia, dan Spanyol.
Sayangnya, masih ada 40 negara belum mengadopsi satu pun langkah MPOWER di tingkat praktik, sehingga hampir 2 miliar orang tetap rentan terhadap dampak buruk tembakau.
(Baca: Masih Banyak Perokok Anak di Indonesia, Ini Kelompok Usianya)