Laporan Profil Kesehatan Indonesia 2023 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, penderita gangguan jiwa Indonesia yang pernah memperoleh layanan di fasilitas kesehatan baru 32,7% dari total penderita pada 2023. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan, sebesar 60%.
Berdasarkan provinsi, tertinggi berasal dari Jambi dengan proporsi hingga 50,4% dari penderita di provinsi tersebut pada 2023.
Kedua adalah Banten dengan proporsi 46,7%. Ketiga, DI Yogyakarta sebesar 46%.
Sulawesi Selatan menyusul di posisi keempat dengan persentase 43,4%. Kelima adalah Jawa Tengah sebesar 43,1%.
Sementara provinsi dengan penanganan penderita gangguan jiwa terendah berada di Papua Pegunungan sebesar 0,2%. Disusul Papua Tengah 4% dan Papua Barat 5,5%.
(Baca juga: Jawa Barat, Provinsi dengan Angka Depresi Tertinggi)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui tantangan pelaksanaan penanganan ini cukup kompleks, mulai kesenjangan pengobatan hingga data kasus gangguan jiwa yang dilaporkan pada sistem informasi kesehatan jiwa.
"Kesenjangan pengobatan (treatment gap) merepresentasikan perbedaan besaran prevalensi penyakit dengan proporsi individu sakit yang mendapatkan pengobatan di fasilitas kesehatan," tulis Kemenkes dalam laporan yang dikutip pada Selasa (1/10/2024).
Kemenkes menjelaskan, kesenjangan ini dapat dilatarbelakangi oleh faktor predisposisi, faktor ketersediaan fasilitas, sarana, dan akses, dan faktor pendorong dari lingkungan sosial.
"Kompleksitas faktor yang menjadi kausalitas kesenjangan dapat diatasi dengan menerapkan strategi yang tepat. Ketepatan ini dapat dihubungkan dengan data sebagai basis bukti ilmiah," kata Kemenkes.
Namun menurut Kemenkes dalam praktiknya masih terdapat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang tidak melaporkan kasus gangguan jiwa pada sistem informasi.
Maka dari itu, Kemenkes menyebut peningkatan akses pelayanan kesehatan jiwa untuk menurunkan kesenjangan pengobatan gangguan jiwa dan peningkatan pelaporan data oleh petugas menjadi tuntutan yang perlu dipenuhi oleh fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia guna menghasilkan layanan kesehatan jiwa yang komprehensif dan berkelanjutan.
(Baca juga: Yogyakarta Punya Kasus Skizofrenia Tertinggi Nasional)