Jumlah pekerja di Kota Jakarta Pusat mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 434,92 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 9.630 pekerja menjadi 511,6 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Bantul 3,62%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Pusat pada Desember 2024, berkurang 0,17% menjadi 6,24% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kota Jakarta Pusat dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 462,1 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 536,38 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 545,66 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 81 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Pusat tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,14 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,11 persen.
Data Kependudukan di Kota Jakarta Pusat:
Jumlah penduduk di Kota Jakarta Pusat tercatat 1,07 juta jiwa data per 2024. Untuk data terakhir ini, jumlah penduduk mengalami penurunan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,94%.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Merangin | 2024)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi DKI Jakarta, kabupaten/kota ini masuk dalam urutan lima besar, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 67.
Data BPS 2024, 716,38 ribu atau sekitar 66,79% penduduk di Kota Jakarta Pusat adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 21,22% dari total penduduk atau sekitar 227,64 ribu adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 11,99% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Jakarta Pusat pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 59,76 ribu jiwa (5,57%)
- Umur 5-9 tahun 82,83 ribu jiwa (7,72%)
- Umur 10-14 tahun 85,05 ribu jiwa (7,93%)
- Umur 15-19 tahun 74,76 ribu jiwa (6,97%)
- Umur 20-24 tahun 85,45 ribu jiwa (7,97%)
- Umur 25-29 tahun 81,88 ribu jiwa (7,63%)
- Umur 30-34 tahun 81,02 ribu jiwa (7,55%)
- Umur 35-39 tahun 81,7 ribu jiwa (7,62%)
- Umur 40-44 tahun 89,14 ribu jiwa (8,31%)
- Umur 45-49 tahun 82,22 ribu jiwa (7,66%)
- Umur 50-54 tahun 75,73 ribu jiwa (7,06%)
- Umur 55-59 tahun 64,48 ribu jiwa (6,01%)
- Umur 60-64 tahun 49,52 ribu jiwa (4,62%)
- Umur 65-69 tahun 34,47 ribu jiwa (3,21%)
- Umur 70-74 tahun 22,26 ribu jiwa (2,08%)
- Umur lebih dari 75 tahun 22,38 ribu jiwa (2,09%)