Jumlah pekerja di Kota Jakarta Pusat dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 434,92 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 501,97 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 511,6 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: PDRB ADHB di Kota Palu Menurut Sektor pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Pusat mencapai 6,24% pada 2024. Angka ini berkurang 0,17% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 6,42%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya naik 0,36%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kota Jakarta Pusat mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir sedangkan dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 462,1 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 545,66 ribu pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 81 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Pusat tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,14 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,11 persen.
Data Kependudukan di Kota Jakarta Pusat:
Jumlah penduduk di Kota Jakarta Pusat tercatat 1,07 juta jiwa data per 2024. Angka ini terus turun. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,94%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi DKI Jakarta, jumlah penduduk Kota Jakarta Pusat masuk dalam urutan lima besar, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 67.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Bangka Barat 2016-2025)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Jakarta Pusat pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 59,76 ribu jiwa (5,57%)
- Umur 5-9 tahun 82,83 ribu jiwa (7,72%)
- Umur 10-14 tahun 85,05 ribu jiwa (7,93%)
- Umur 15-19 tahun 74,76 ribu jiwa (6,97%)
- Umur 20-24 tahun 85,45 ribu jiwa (7,97%)
- Umur 25-29 tahun 81,88 ribu jiwa (7,63%)
- Umur 30-34 tahun 81,02 ribu jiwa (7,55%)
- Umur 35-39 tahun 81,7 ribu jiwa (7,62%)
- Umur 40-44 tahun 89,14 ribu jiwa (8,31%)
- Umur 45-49 tahun 82,22 ribu jiwa (7,66%)
- Umur 50-54 tahun 75,73 ribu jiwa (7,06%)
- Umur 55-59 tahun 64,48 ribu jiwa (6,01%)
- Umur 60-64 tahun 49,52 ribu jiwa (4,62%)
- Umur 65-69 tahun 34,47 ribu jiwa (3,21%)
- Umur 70-74 tahun 22,26 ribu jiwa (2,08%)
- Umur lebih dari 75 tahun 22,38 ribu jiwa (2,09%)