Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita), sehingga tinggi badannya di bawah rata-rata anak seusianya. Kondisi ini terjadi akibat kekurangan asupan gizi dalam jangka waktu panjang.
Menurut laporan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), prevalensi stunting pada balita Indonesia mencapai 21,5% pada 2023, hanya turun tipis dibanding 2022 yang angkanya 21,6%.
"Progres ini belum dapat memenuhi target RPJMN 2020-2024 yang menargetkan prevalensi stunting sebesar 14% pada tahun 2024," tulis Kemenkes dalam laporannya.
Pada 2023, sebanyak 18 provinsi memiliki prevalensi balita stunting di atas rata-rata nasional. Wilayah dengan angka stunting tinggi umumnya berada di Indonesia Timur.
Papua Tengah menjadi provinsi dengan prevalensi balita stunting tertinggi, yakni mencapai 39,4%.
Lengkapnya, berikut daftar 10 provinsi dengan prevalensi balita stunting tertinggi nasional pada 2023:
- Papua Tengah: 39,4%
- NTT: 37,9%
- Papua Pegunungan: 37,3%
- Papua Barat Daya: 31%
- Sulawesi Barat: 30,3%
- Sulawesi Tenggara: 30%
- Aceh: 20,4%
- Papua: 28,6%
- Maluku: 28,4%
- Sulawesi Selatan: 27,4%
Sementara provinsi dengan prevalensi stunting terendah adalah Bali yaitu 7,2%, diikuti Jambi 13,5% dan Riau 12,6%.
Angka-angka ini didasarkan pada hasil survei Kemenkes terhadap sekitar 345 ribu rumah tangga dengan anak balita yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota Indonesia pada 2023.
(Baca: Ini Sejumlah Penyebab Utama Anak Mengalami Stunting Menurut Survei Litbang Kompas)