Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Desember 2023 nilai total kredit/pembiayaan yang dikucurkan bank umum secara nasional mencapai Rp7,09 kuadriliun.
Sekitar 73% di antaranya berupa kredit modal kerja dan investasi untuk lapangan usaha, kemudian 27% berupa kredit konsumsi untuk non-lapangan usaha.
Di kategori kredit konsumsi, rasio non-performing loan/non-performing financing (NPL/NPF) terbesar adalah untuk pembelian rumah pertokoan/rumah perkantoran (ruko/rukan).
Pada Desember 2023 nilai kredit bank umum yang disalurkan untuk pemilikan ruko/rukan mencapai Rp22,48 triliun, dengan nilai kredit bermasalah sekitar Rp935,4 miliar.
Dengan demikian, rasio NPL/NPF untuk ruko/rukan secara nasional mencapai 4,16%.
Sementara kelompok konsumsi lainnya memiliki rasio kredit macet lebih rendah dengan kisaran 1—2%.
Pada Desember 2023 rasio NPL/NPF untuk pemilikan flat/apartemen 2,4%, dan untuk pemilikan rumah tinggal 2,33%.
Berikutnya rasio kredit bermasalah untuk pemilikan kendaraan 1,97%, pemilikan peralatan rumah tangga termasuk pinjaman multiguna 1,25%, dan konsumsi lain-lain 1,04%.
(Baca: Kredit Macet Turun Akhir 2023, Lebih Baik dari Pra-Pandemi)