Menurut data Bank Indonesia (BI), nilai total dana pihak ketiga (DPK) atau dana masyarakat yang dihimpun lembaga perbankan secara nasional mencapai Rp8.169,1 triliun pada Januari 2024.
Angka itu tumbuh 5,8% dibanding Januari 2023 (year-on-year/yoy), serta naik 3,8% dibanding Desember 2023 (month-on-month/mom).
Jika dirinci berdasarkan golongan nasabah, DPK terbesar pada Januari 2024 berasal dari perorangan dengan nilai Rp4.153 triliun, tumbuh 5,4% (yoy).
Kemudian DPK nasabah golongan korporasi mencapai Rp3.633,6 triliun, tumbuh 6,2% (yoy).
Sementara DPK lainnya mencapai Rp382,5 triliun, naik 4,8% (yoy). DPK lainnya ini berasal dari kelompok nasabah pemerintah daerah, koperasi, yayasan, dan pihak swasta lain.
Jika dirinci berdasarkan jenisnya, DPK terbesar pada Januari 2024 berupa simpanan berjangka, yang nilainya naik 6% menjadi Rp3.041 triliun.
Kemudian DPK yang berupa tabungan meningkat 4,2% (yoy) menjadi Rp2.668,9 triliun, dan simpanan giro tumbuh 7,1% (yoy) menjadi Rp2.459,2 triliun.
(Baca: Simpanan Masyarakat di Bank Umum Tembus Rp8.042 Triliun per Semester I 2023)