Bank merupakan salah satu sumber pendanaan bagi industri, yang aktivitas usahanya kerap berdampak pada lingkungan.
Dengan demikian, kini bank pun dituntut untuk memiliki komitmen ramah lingkungan, salah satunya dengan menerapkan green banking.
Pada prinsipnya green banking adalah upaya memperkuat kemampuan manajemen perbankan yang terkait dengan isu lingkungan dan sosial. Semisal, dengan meningkatkan portofolio bank dalam pembiayaan industri energi terbarukan, pertanian organik, dan sebagainya.
(Baca: Banyak Warga Masih Asing dengan "Ekonomi Hijau")
Menurut laporan Katadata Insight Center (KIC) yang bertajuk Survei Persepsi Masyarakat Terhadap Produk Keuangan Berkelanjutan, saat ini hanya ada empat bank yang banyak dipersepsikan telah menerapkan prinsip green banking.
Di urutan pertama ada bank swasta, yakni Bank Central Asia (BCA) yang dinilai sudah menerapkan green banking oleh 25,7% responden.
Setelah itu ada tiga bank BUMN, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan persentase 23,7%, Bank Negara Indonesia (BNI) 12,6%, dan Bank Mandiri 12,1%.
Sedangkan bank-bank lainnya tidak banyak dipersepsikan sebagai pelaku green banking, dengan persentase masing-masing di bawah 2%.
Survei ini dilakukan pada 28 Maret-4 April 2022 secara online dengan metode pengambilan sampel non-probability sampling.
Survei melibatkan 3.105 responden yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan kriteria berusia di atas 17 tahun dan merupakan pengguna produk keuangan/perbankan.
(Baca Juga: Ini Produk Perbankan yang Paling Banyak Digunakan di Indonesia)