Bank Central Asia (BCA) dan Bank Danamon dinilai sebagai bank dengan komitmen pencegahan korupsi terbaik di Indonesia pada 2022.
Penilaian itu tercatat dalam Laporan Pemeringkatan Bank 2022: Mengukur Kemajuan Kebijakan Keuangan Berkelanjutan Perbankan di Indonesia dari lembaga riset Prakarsa.
Prakarsa menilai komitmen antikorupsi 11 bank yang beroperasi di Indonesia. Bank-bank ini dipilih sebagai representasi dari kelompok bank umum terbesar nasional, bank asing, dan bank pembangunan daerah.
Penilaian dilakukan berdasarkan analisis laporan tahunan, laporan keberlanjutan, informasi di situs web perusahaan, dokumen kebijakan, serta informasi relevan lain yang diungkapkan bank kepada publik.
Analisisnya kemudian difokuskan pada kredit korporasi, pembiayaan proyek, aset yang dimiliki, aset klien yang dikelola, dan materi kebijakan masing-masing bank.
Prakarsa merumuskan hasil analisis mereka ke dalam skor rentang 0 sampai 10, dengan kategorisasi sebagai berikut:
- Skor 0 sampai 1,9: Komitmen sangat kurang
- Skor 2 sampai 3,9: Komitmen kurang
- Skor 4 sampai 5,9: Komitmen cukup
- Skor 6 sampai 7,9: Komitmen baik
- Skor 8 sampai 10: Komitmen sangat baik
(Baca: Transaksi Mencurigakan Meningkat pada 2022, Tembus Rekor Baru)
Dengan metode tersebut, pada 2022 BCA dan Danamon sama-sama memperoleh skor 5 dalam komitmen antikorupsi, paling tinggi di antara seluruh bank yang dianalisis.
Menurut Prakarsa, BCA memiliki skor antikorupsi yang tergolong "cukup" karena memiliki kebijakan anti-penyuapan, anti-pencucian uang, dan anti-pendanaan teroris. Hal serupa juga dimiliki oleh Danamon.
"BCA melakukan verifikasi terhadap pemilik manfaat akhir dari perusahaan dan memiliki jaring pengaman tambahan terkait pembiayaan yang berhubungan dengan Politically Exposed Person," kata tim Prakarsa dalam laporannya.
"Bank Danamon juga memiliki kebijakan untuk tidak tergabung pada aktivitas politik, termasuk memberikan donasi dalam bentuk apapun, kemudian melaporkan secara spesifik pada tahun 2021 tidak menyediakan dana untuk kegiatan politik," lanjutnya.
Menurut Prakarsa, bank yang mendapat skor antikorupsi rendah umumnya belum memiliki sistem manajemen yang menghasilkan tindakan segera jika timbul kecurigaan bahwa karyawan atau kliennya melakukan korupsi.
Adapun dari 11 bank yang dianalisis, hanya ada 4 bank yang mendapatkan skor komitmen antikorupsi di kategori "cukup", yakni BCA, Danamon, HSBC, dan Bank Permata.
Sedangkan mayoritas atau 7 bank lainnya memperoleh skor komitmen antikorupsi di kategori "kurang", yakni CIMB Niaga, BNI, BRI, Bank BJB, Bank Mandiri, Maybank, dan DBS Indonesia.
(Baca: Ini Daftar Bisnis yang Rawan Terlibat Pencucian Uang di Indonesia)