PayLater adalah salah satu jenis layanan pembiayaan atau kredit digital untuk konsumen. Dengan layanan ini, konsumen bisa membeli suatu produk, kemudian membayarnya dalam 30 hari atau mencicil selama periode waktu tertentu.
Adapun PayLater tampaknya menjadi layanan kredit pertama yang digunakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Hal ini terlihat dari laporan survei hasil kolaborasi Kredivo bersama Katadata Insight Center (KIC) yang berjudul Perilaku Konsumen e-Commerce Indonesia 2023: Pemulihan Ekonomi dan Tren Belanja Pasca Pandemi.
Menurut survei tersebut, lebih dari separuh atau 60,9% responden belum pernah mendapat layanan kredit apapun selain PayLater.
Kelompok itu terutama didominasi masyarakat socio-economic status (SES) C yang pengeluarannya berkisar antara Rp2 juta-Rp4 juta per bulan.
"Artinya, PayLater membantu masyarakat yang tidak terjangkau produk keuangan konvensional hingga mengenal dan menumbuhkan keyakinan terutama terhadap produk keuangan digital," kata tim Kredivo dan KIC dalam laporannya.
"Melalui penggunaan PayLater, masyarakat yang belum terjangkau produk keuangan dapat membangun riwayat keuangan yang baik sehingga membantu mereka siap untuk mengakses produk keuangan perbankan lainnya, seperti kartu kredit atau KPR," lanjutnya.
Di sisi lain, proporsi pengguna PayLater yang sebelumnya pernah memakai kartu kredit hanya 28,1%. Kelompok ini didominasi oleh masyarakat SES A yang memiliki pengeluaran lebih dari Rp6 juta per bulan.
Kemudian 10,4% responden pernah mendapat layanan kredit tanpa agunan dari bank, dan 8,8% pernah mengakses kredit multiguna dari bank sebelum mereka menggunakan PayLater.
Kredivo dan KIC melakukan survei ini secara online kepada 6.403 orang pengguna PayLater. Laporan lengkap mengenai surveinya dapat diakses dan diunduh melalui tautan https://kredivocorp.com/.
(Baca: Banyak Konsumen Indonesia Pakai PayLater untuk Belanja dan Bayar Listrik)