Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan nasional hingga September 2016 berada di atas ketentuan, yakni 8 persen. Rata-rata rasio pemenuhan kecukupan modal minimum bank umum hingga triwulan III-2016 sebesar 22,6 persen.
Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III mencatat rasio kecukupan tertinggi, yakni 25,23 persen. Sementara CAR bank BUKU IV yang notabene memiliki modal besar di atas Rp 30 triliun justru di bawah rata-rata CAR bank umum. Adapun Bank Syariah BUKU III mencatat rasio terendah, yakni 12,11 persen. Guna memperkuat permodalan dan ekspansi, beberapa perbankan nasional berencana menerbitkan saham baru (right issue) pada 2017.
Hingga September 2016, Bank BUKU II mencatat kenaikan rasio kecukupan modal tertinggi sebesar 258 basis poin dibanding September 2015. Adapun Bank Syariah BUKU I mencatat penurunan terdalam, yakni 634 basis poin dibanding posisi September 2015.