Permodalan perbankan di Indonesia dalam kondisi sehat. Statistik Otoritas Jasa keuangan atas kinerja perbankan di tanah air memperlihatkan Rasio Kecukupan Modal (CAR) di atas ketentuan 8 persen.
Data per Juli 2016, kelompok bank dengan nilai CAR terkecil yakni BPD Konvensional sebesar 19 persen, sedangkan tertinggi adalah Bank Asing Konvensional sebesar 47 persen.
Tinggi nilai CAR diperlukan untuk memastikan bahwa bank dapat menyerap kerugian yang timbul akibat aktivitas yang dilakukan. Rasio ini merupakan pendekatan manajemen risiko perbankan.