Bank Pundi merupakan bank dengan rasio kecukupan modal (CAR) terendah dari 118 bank umum nasional. Dalam laporan keuangan triwulan II 2016, CAR Bank Pundi International Tbk sebesar 11,29 persen, terjadi peningkatan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 10,12 persen. Bank dengan CAR terendah kedua adalah 11,9 persen dan Bank Muamalat 12,78 persen diperingkat ketiga.
Dari 10 bank dengan rasio kecukupan modal terendah, semuanya di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, yakni 8 persen. Selain itu, perbankan juga harus menambahkan CAR profil risiko sekitar 4 persen serta capital surchange sebesar 2,5 persen (sampai 2019). Jadi rata-rata perbankan saat ini harus memiliki CAR harus di atas 14 persen.