Kinerja keuangan industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan positif pada 2021. Hingga kuartal III, total pendapatan industri asuransi jiwa di dalam negeri mencapai Rp171,36 triliun.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, jumlah itu meningkat 38,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp123,56 triliun.
Total pendapatan asuransi jiwa hingga kuartal III 2021 juga sudah lebih baik dibanding level sebelum pandemi Covid-19, di mana pada kuartal III-2019 total pendapatan asuransi jiwa tercatat sebesar Rp165,08 triliun.
Adapun, total pendapatan premi industri asuransi tumbuh 11,5% secara tahunan menjadi Rp 149,36 triliun hingga akhir September 2021. Pada kuartal III-2020, total pendapatan premi tercatat sebesar Rp 133,99 triliun.
Pertumbuhan pendapatan premi hingga kuartal III 2021 disumbang terbesar oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 17,6%, dengan nilai total Rp 94,2 triliun. Sementara total premi lanjutan tumbuh sebesar 2,4% dengan nilai total Rp 55,15 triliun.
Di sisi pendapatan, AAJI juga mencatat adanya capaian positif dari investasi yang dijalankan industrinya. Selama kuartal III-2021, perusahaan anggotanya berhasil mengelola total dana investasi sebesar Rp 477,84 triliun atau meningkat sebesar 6,4% secara tahunan.
Secara spesifik, industri asuransi jiwa telah menempatkan dana investasi pada instrumen saham maupun reksadana dengan nilai total Rp 285,57 triliun atau meningkat 9,9%. Selain itu, 30,5% dana kelola investasi lainnya ditempatkan pada instrumen SBN yang tercatat meningkat 17,3% dengan nilai total Rp 98,02 triliun.
(Baca: Polis Nasabah Eks Jiwasraya Dialihkan ke IFG Life, Berapa Aset Entitasnya?)