PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) merupakan entitas usaha yang mendapat mandat untuk menerima pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya.
IFG Life mulai beroperasi sejak April 2021. Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, total aset IFG Life berjumlah Rp21,3 triliun pada akhir 2021. Rinciannya, aset berbentuk investasi Rp13,98 triliun dan bukan investasi Rp7,32 triliun.
Sepanjang 2021 IFG Life berhasil meraup pendapatan Rp86,39 miliar, sedangkan total bebannya Rp170,52 miliar. Dengan demikian IFG masih membukukan rugi Rp89,07 miliar pada 2021.
IFG Life Anak Usaha Indonesia Financial Group
IFG Life merupakan anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG), perusahaan holding BUMN Asuransi dan Penjaminan yang telah menerima dana dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp20 triliun.
Dana PMN tersebut di antaranya digunakan IFG untuk menambah penyertaan modal saham pada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia Persero (BPUI), sekaligus untuk mendukung struktur permodalan anak usahanya, yaitu IFG Life.
Dengan demikian BPUI menjadi pemilik mayoritas saham IFG Life dengan porsi sebesar 99,9993%. Sisanya 0,0007% dimiliki oleh PT Bahana Kapital Investa.
(Baca Juga: Ekuitas AJB Bumiputera Minus Rp21,9 Triliun pada 2021)