Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan, kenaikan dana masyarakat berpenghasilan tinggi dengan menengah bawah di perbankan timpang saat pandemi virus corona Covid-19. Ini terlihat dari adanya perbedaan pertumbuhan simpanan di perbankan berdasarkan tiering nominal pada Mei 2021.
Simpanan yang berasal dari tiering di atas Rp 5 miliar mengalami peningkatan tertinggi secara tahunan. Jumlahnya naik 15,8% dari Rp 2,9 triliun pada Mei 2020 menjadi Rp 3,4 triliun pada Mei 2021.
Kemudian, simpanan dari tiering Rp 2 miliar - Rp 5 miliar tercatat meningkat sebesar 5,5% dari Rp 559,4 miliar menjadi Rp 590 miliar. Simpanan dari tiering Rp 1 miliar - Rp 2 miliar naik 7,1% dari Rp 431,5 miliar menjadi Rp 462 miliar.
Simpanan dari tiering Rp 500 juta - Rp 1 miliar meningkat 7% dari Rp 490 miliar menjadi Rp 530 miliar. Simpanan dari tiering Rp 200 juta - Rp 500 juta meningkat 7,7% dari Rp 571,7 miliar menjadi Rp 615,9 miliar.
Lalu, kenaikan simpanan dari tiering Rp 100 juta - Rp 200 juta sebesar 7,2%. Jumlahnya meningkat dari Rp 358.9 miliar menjadi Rp 384,8 miliar.
Sementara, simpanan dari tiering di bawah Rp 100 juta hanya meningkat 5% dari Rp 898 miliar menjadi Rp 943,1 miliar. Kenaikan simpanan tersebut merupakan yang terendah dibandingkan tiering nominal lainnya.
Timpangnya kenaikan simpanan masyarakat di perbankan tersebut sempat menjadi sorotan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Sri Mulyani, masalah tersebut menjadi salah satu bentuk disrupsi yang terjadi pada sektor keuangan selama pandemi virus corona Covid-19.
Terlebih, pertumbuhan dana masyarakat yang didominasi nasabah kaya tersebut tak dibarengi dengan kinerja memuaskan dari penyaluran kredit. Hal tersebut akan membuat sektor keuangan semakin sulit pulih.
(Baca: Simpanan Masyarakat di Bank Capai Rp 6.820 Triliun pada Mei 2021)