Simpanan Masyarakat di Bank Capai Rp 6.820 Triliun pada Mei 2021

Keuangan
1
Andrea Lidwina 22/07/2021 15:50 WIB
Dana Pihak Ketiga (DPK) & Simpanan dari Bank Lain di Perbankan
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Simpanan masyarakat semakin gemuk di perbankan. Lembaga Penjamin Simpanan merilis laporan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 6.819,9 triliun pada Mei 2021. Jumlah itu meningkat 0,6% dari bulan sebelumnya dan naik 10,8% dibandingkan Mei tahun lalu.

Selain DPK, simpanan dari bank lain juga mengalami peningkatan. Jumlahnya naik 10,3% secara bulanan atau 12% secara tahunan menjadi Rp 110 triliun pada bulan kelima tahun ini. Dengan begitu, total simpanan di bank umum mencapai Rp 6.929,4 triliun.

Berdasarkan jenis simpanan, nilai deposito mendominasi total simpanan dengan Rp 2.805 triliun, tabungan (Rp 2.211 triliun), dan giro (Rp 1.838 triliun). Simpanan lainnya berupa deposit on call (Rp 73 triliun) dan sertifikat deposito (Rp 3 triliun).

Total simpanan tersebut juga paling banyak terdapat di bank swasta nasional dan bank BUMN, masing-masing sebanyak Rp 2.980 triliun dan Rp 2.885 triliun. Sebanyak Rp 656 triliun terdapat di BPD, Rp 223 triliun di bank asing, dan Rp 186 triliun di bank campuran.

(Baca: Dana Pihak Ketiga Bank Umum Terbesar dari Simpanan Berjangka)

Adapun, total simpanan yang dicatat LPS pada Mei 2021 ini meningkat 0,8% dari April 2021. Bahkan, naik hingga 10,8% dibandingkan bulan yang sama pada tahun lalu.

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua