Suku bunga deposito perbankan terus mengalami tren penurunan. Bank Indonesia (BI) mencatat, rata-rata suku bunga deposito bank umum (jatuh tempo 12 bulan) sebesar 4,59% pada Juli 2021.
Angka tersebut lebih rendah 6 basis poin (bps) dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar 4,65%. Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2020, rata-rata suku bunga deposito (jatuh tempo 12 bulan) bank umum telah turun 110 bps.
Meski menurun, suku bunga deposito masih memberikan keuntungan dengan memperhitungkan faktor inflasi. Badan Pusat Statisik (BPS) mencatat, laju inflasi secara tahunan sebesar 1,52% pada Juli 2021. Artinya, terdapat selisih bunga bersih deposito dengan inflasi sebesar 307 bps pada bulan tersebut.
Deposito dalam mata uang rupiah tercatat sebesar Rp 2,42 kuadriliun pada akhir Juli 2021. Dari jumlah tersebut, deposito (jatuh tempo 12 bulan) sebesar Rp 219,09 triliun atau 9,07%. Sementara, deposito (jatuh tempo 3 bulan) mencapai Rp 1,03 kuadriliun atau 42,61%.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) tercatat memberikan suku bunga deposito (jatuh tempo 12 bulan) tertinggi, yakni 5,45% per tahun atau 86 bps di atas rata-rata bank umum. Bank swasta nasional memberikan suku bunga deposito (12 bulan) sebesar 4,62% per tahun atau 3 bps di atas rata-rata bank umum.
Suku bunga deposito (jatuh tempo 12 bulan) bank asing/campuran sebesar 4,1% per tahun atau 49 bps di bawah rata-rata bank umum. Sementara, suku bunga deposito (jatuh tempo 12 bulan) bank persero hanya 3,65% per tahun atau 94 bps di bawah rata-rata bank umum.
(Baca: Deposito Jadi Instrumen Investasi Favorit Masyarakat Indonesia)