Bank Indonesia (BI) dalam Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan melaporkan, kebutuhan pembiayaan korporasi meningkat pada Desember 2021. Hal ini tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 17,4% atau lebih tinggi dibandingkan November 2021 yang sebesar 14,8%.
Peningkatan tersebut terjadi pada beberapa sektor. SBT sektor pertanian tercatat meningkat menjadi 2,6% pada Desember 2021, SBT sektor reparasi mobil dan motor meningkat menjadi 2,7%, serta SBT sektor penyediaan makanan dan minuman meningkat menjadi 1%.
Peningkatan tersebut sebagian besar diperlukan untuk mendukung aktivitas operasional. Setidaknya sebanyak 81,7% responden membutuhkan untuk hal ini.
Kemudian, 28,8% responden memerlukan pembiayaan untuk membayar kewajiban jatuh tempo. Berikutnya, 25,% responden butuh untuk mendukung pemulihan domestik, 17,3% butuh untuk mendukung aktivitas investasi, serta 6,7% responden untuk kebutuhan lainnya.
Responden mengatakan, kebutuhan pembiayaan mayoritas masih dipenuhi oleh dana sendiri, atau sebanyak 55,8%. Kemudian 9,6% responden memenuhi dengan memanfaatkan fasilitas kelonggaran tarik, serta 8,7% responden menarik pinjaman atau utang dari perusahaan induk, 8,7% responden juga menambah pinjaman ke perbankan, serta 1,9% responden menjual aset tetap non-produktif.
Responden memilih sumber pemenuhan pembiayaan tersebut terutama dipengaruhi oleh aspek kemudahan dan kecepatan perolehan dana, biaya suku bunga yang lebih murah, serta optimalisasi fasilitas eksisting.
(Baca: BI: Pembiayaan Lewat Utang Rumah Tangga Masih Terbatas pada November 2021)