Berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC), sebanyak 66,1% responden dari kalangan pelaku investasi Indonesia sudah melakukan investasi hijau.
Investasi hijau itu dilakukan dengan membeli saham perusahaan yang mengutamakan praktik Environmental, Social, and Governance (ESG).
Namun, ada pula 15,1% responden yang tidak melakukan investasi hijau. Di antara kelompok ini, mayoritasnya atau 64,4% tidak tahu perusahaan mana saja yang masuk dalam kategori "hijau".
Ada pula 34,4% responden yang tidak memahami perbedaan investasi hijau dengan investasi di perusahaan lainnya.
Sebanyak 22,2% responden lebih memilih perusahaan yang memiliki performa dan reputasi baik, terlepas dari punya status "hijau" atau tidak.
Kemudian 14,4% responden tidak melihat adanya keuntungan tertentu dari investasi hijau.
Survei ini dilakukan KIC secara daring terhadap 3.105 responden yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun responden pelaku investasi dalam survei ini berjumlah 595 orang, dengan 90 orang di antaranya tidak melakukan investasi hijau.
Seluruh responden memiliki kriteria usia di atas 17 tahun, pengguna produk keuangan/perbankan, dan pengambil keputusan dalam penggunaan produk keuangan/perbankan.
(Baca: Indonesia Sudah Himpun Dana Rp62 Triliun dari Surat Utang Hijau)