Lesunya perekonomian domestik membuat kredit bermasalah (NPL) perbankan cenderung meningkat, sementara pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) cenderung melambat. Pada 2016, NPL perbankan umum nasional mencapai 2,93 persen, naik dari tahun sebelumnya sebesar 2,49 persen. Bahkan NPL perbankan pada Januari 2017 telah mencapai 3,09 persen atau sekitar Rp 133,31 triliun dari total kredit yang diberikan kepada pihak ketiga senilai Rp 4,31 kuadriliun.
Kredit bermasalah untuk modal kerja pada 2016 mencapai 3,59 persen (Rp 73,59 triliun), tertinggi dibandingkan dengan kredit investasi sebesar 3,21 persen (Rp 36,12 triliun), dan kredit konsumsi sebesar 1,53 persen (Rp 18,42 triliun). Sedangkan menurut orientasi penggunaannya, kredit bermasalah untuk ekspor mencapai 2,13 persen (Rp 2,1 triliun), dan untuk impor sebesar 2,66 persen (Rp 1,19 triliun), sedangkan untuk kredit lainnya sebesar 2,95 persen (Rp 129,36 triliun).
Pertumbuhan kredit sepanjang 2016 hanya mencapai 7,87 persen, lebih rendah dari tahun sebelumnya. Demikian pula pertumbuhan DPK hanya sebesar 7,26 persen, juga lebih rendah dari tahun sebelumnya.