Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, realisasi jumlah tenaga kerja di sektor pertambangan sebanyak 310.181 orang per data kumulatif kuartal III 2023.
Jumlah itu terdiri atas 308.107 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) dan 2.074 orang tenaga kerja asing (TKA).
Adapun rincian berdasarkan jenis perizinannya, yakni subsektor mineral sebanyak 48.356 orang TKI dan 921 orang TKA; batu bara sebanyak 43.335 orang TKI dan 122 orang TKA; dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sebanyak 216.416 orang TKI dan 1.031 orang TKA.
Bambang Suswantono, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM menyebut ada beberapa faktor penunjang penyerapan tenaga kerja, salah satunya adanya investasi.
"Peningkatan investasi di sektor pertambangan merupakan faktor utama yang mendorong peningkatan tenaga kerja di sektor pertambangan tahun 2023," kata Bambang dalam konferensi pers capaian 2023 dan program kerja 2024 subsektor Minerba di Jakarta, Selasa, (16/1/2024), dikutip dari laman ESDM.
Kementerian ESDM mencatat, realisasi investasi subsektor minerba sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar US$7,46 miliar atau 96,8% dari target 2023 sebesar USD7,7 miliar. Tingginya investasi berbanding lurus dengan tingginya produksi dan penjualan komoditas tambang, sehingga membutuhkan lebih banyak tenaga kerja.
Selain itu, Bambang juga menyebut peningkatan penggunaan teknologi turut mendorong peningkatan kapasitas tenaga kerja sektor pertambangan pada 2023. Teknologi digunakan untuk kegiatan eksplorasi, produksi, dan pengolahan.
"Peningkatan penggunaan teknologi tersebut turut mendorong peningkatan efisiensi dan produktivitas, yang juga berdampak pada peningkatan kapasitas tenaga kerja sektor pertambangan," kata Bambang.
(Baca juga: Pekerja Sektor Tambang Indonesia Didominasi Lulusan SD pada 2022)