Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, terdapat 310 aduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI)periode Januari-Maret 2024,
Dari seluruh kasus yang diterima, baru 3% aduan yang sudah ditangani. Sementara 97% kasus lainnya masih dalam proses.
Menurut jenis kasusnya, pengaduan yang paling banyak dilaporkan ke BP2MI adalah pekerja migran yang ingin pulang, yakni 59 kasus.
Berikutnya, gaji PMI yang tidak dibayarkan sebanyak 27 kasus. Diikuti oleh PMI yang hamil dan punya anak sebanyak 25 kasus.
Kemudian terdapat PMI yang meninggal di negara tujuan dan gagal berangkat masing-masing sebanyak 24 kasus hingga bulan ketiga pertama 2024. Sisanya, terlampir pada grafik.
Di samping itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) baru saja menggagalkan penyelundupan 24 PMI ilegal menuju Malaysia di perairan Pantai Labu, Deli Serdang, pada Sabtu (20/4/2024) lalu.
“Ke-24 orang PMI ilegal itu terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, satu orang dari Sumut, satu orang Bengkulu, dan 8 orang Aceh,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/4/2024).
Hadi menjelaskan, kapal nelayan yang membawa PMI ilegal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin untuk dipindahkan ke kapal besar menuju Malaysia.
“Polisi akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan,” katanya.
(Baca: Hong Kong, Tujuan Utama Pekerja Migran Indonesia Awal 2024)