Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi pertumbuhan jumlah tenaga kerja perempuan dari 2018 ke 2019. Pada 2018, tercatat 47,95 juta orang perempuan yang bekerja. Jumlahnya meningkat setahun setelahnya menjadi 48,75 juta orang. Namun proporsi perempuan terhadap total pekerja menurun, dari 38,66% menjadi 38,53% pada 2019.
Pekerja perempuan paling banyak berperan sebagai tenaga usaha jasa. Dominasinya mencapai 58,04% dibanding pekerja tenaga usaha jasa laki-laki di 2019. Kondisi tersebut naik 0,87% dibanding tahun sebelumnya. Perempuan bekerja sebagai tenaga usaha jasa sebesar 58,91% dibanding laki-laki.
Sementara itu, hanya 21,66% perempuan yang terjun sebagai tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan pada 2019. Jumlahnya tak jauh berbeda pada 2018 sebab hanya 20,22% perempuan yang berkecimpung dalam pekerjaan tersebut.