Bank Indonesia (BI) mencatat, kiriman uang (remitansi) dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri mencapai US$ 4,54 miliar atau setara Rp 65,77 triliun (kurs Rp 14.496/US$) pada semester I-2021. Jumlah tersebut turun 6,7% dibanding semester I 2020 yang mencapai US$ 4,86 miliar.
TKI yang bekerja di Arab Saudi menjadi pengirim devisa terbesar ke Indonesia pada semester pertama tahun ini, yakni US$ 1,41 miliar. Posisinya diikuti oleh TKI yang bekerja di Malaysia dengan remitansi senilai US$ 1,28 miliar.
Kemudian, remitansi yang berasal dari TKI di Taiwan mencapai US$ 682,16 juta. Remitansi dari TKI di Hong Kong dan Singapura masing-masing sebesar US$ 540,24 juta dan US$ 134,59 juta.
Remitansi yang berasal dari TKI di Korea Selatan mencapai US$ 121,29 juta. Lalu, kiriman uang dari TKI di Uni Emirat Arab mencapai US$ 86,62 juta.
TKI di Yordania menghasilkan remitansi mencapai US$ 86,09 juta. Sementara, remitansi yang berasal dari TKI di Jepang dan Brunei Darussalam masing-masing sebesar US$ 81,1 juta dan US$ 34,22 juta.
Adapun, remitansi dari TKI di sejumlah negara tercatat mengalami penurunan pada semester I-2021. Penurunan tertinggi berasal dari Arab Saudi, yakni hingga 9,34%.
Remitansi dari TKI di Malaysia dan Korea Selatan juga menurun masing-masing sebesar 9,07% dan 9,06%. Kemudian, remitansi dari TKI di Singapura tercatat turun 6,17%.
(Baca: Siapa Penerima Remitansi Terbesar di Dunia pada 2020?)