Kesenjangan upah antargender di Indonesia diperkirakan belum mengalami perubahan signifikan dalam tiga dekade terakhir.
Hal ini tercatat dalam World Inequality Report 2022 yang disusun oleh World Inequlity Lab bersama Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP).
Menurut laporan tersebut, proporsi pendapatan perempuan pekerja (female labor income share) idealnya adalah 50% dari total agregat pendapatan pekerja nasional. Proporsi ideal ini menunjukkan bahwa pendapatan perempuan setara dengan laki-laki.
Namun, pada 1990 total pendapatan perempuan pekerja di Indonesia proporsinya baru 21% dari total agregat pendapatan pekerja nasional. Bahkan sampai tiga puluh tahun kemudian, yakni pada 2020, proporsinya hanya naik tipis menjadi 24,8%.
Tingkat ketimpangan di Indonesia ini sedikit lebih baik dari rata-rata proporsi pendapatan perempuan pekerja di Asia, yakni 21% (tidak termasuk Tiongkok). Indonesia juga secara signifikan lebih tinggi atau lebih baik dari India, yang proporsi pendapatan perempuannya hanya 18%.
Sementara itu, proporsi pendapatan tenaga kerja perempuan di Indonesia tercatat lebih rendah atau lebih buruk daripada negara maju seperti Jepang yang proporsinya 28%, serta Korea Selatan yang proporsinya 32%.
(Baca Juga: Kesenjangan Ekonomi di RI Tidak Banyak Berubah sejak 20 Tahun Lalu)