Menurut World Inequality Report 2022, dalam dua dekade terakhir kesenjangan ekonomi di Indonesia tidak mengalami perubahan signifikan.
Laporan itu mencatat, selama periode 2001-2021 sebanyak 50% penduduk Indonesia hanya memiliki kurang dari 5% kekayaan rumah tangga nasional (total household wealth).
Sedangkan 10% penduduk lainnya memiliki sekitar 60% kekayaan rumah tangga nasional sepanjang periode sama, seperti terlihat pada grafik.
Kekayaan rumah tangga nasional (total household wealth) dalam laporan ini didefinisikan sebagai jumlah seluruh aset finansial (termasuk saham dan surat berharga lainnya) serta aset nonfinansial (seperti rumah) yang dimiliki rumah tangga Indonesia.
"Sejak tahun 1999 tingkat kekayaan di Indonesia telah mengalami pertumbuhan signifikan. Namun, pertumbuhan ini meninggalkan ketimpangan kekayaan yang hampir tidak berubah," demikian dikutip dari World Inequality Report 2022.
Laporan tersebut juga mencatat, pada 2021 rasio kesenjangan pendapatan di Indonesia berada di level 1 banding 19. Artinya, populasi dari kelas ekonomi teratas memiliki rata-rata pendapatan 19 kali lipat lebih tinggi dari populasi kelas ekonomi terbawah.
Rasio itu lebih besar dibanding Amerika Serikat yang memiliki kesenjangan pendapatan sekitar 1 banding 17, ataupun Rusia, Tiongkok, Korea Selatan, dan Nigeria yang rasio kesenjangannya 1 banding 14.
"Pemerintah di seluruh dunia merilis angka pertumbuhan ekonomi tiap tahun. Tapi, angka tersebut tidak memberi tahu kita tentang bagaimana distribusi pertumbuhan ekonomi dalam populasi, tidak memberi tahu tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dari kebijakan ekonomi," tulis World Inequality Report 2022.
"Kesenjangan pendapatan dan kekayaan telah meningkat di mana-mana sejak tahun 1980-an, seiring dengan meluasnya program deregulasi dan liberalisasi yang bentuknya berbeda-beda di tiap negara," lanjutnya.
(Baca Juga: Masyarakat Yakini Bekerja Keras Faktor Dominan Menjadi Kaya)