16% Tangkapan Ikan Masih Gunakan Pemusnah Massal

07/02/2017 11:07 WIB
Image Loader
Memuat...
Persentase Produksi Perikanan Tangkap Menurut Alat Tangkap (2014)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Penangkapan ikan di Indonesia masih menggunakan alat pemusnah massal yang merusak ekosistem laut. Berdasarkan data dari situs statistik Kementerian Kelautan dan Perikanan per 2014, sebanyak 690 ribu ton tangkapan atau 11 persen masih menggunakan pukat tarik (seine nets). Selain itu sebesar 324 ribu ton atau lima persen menggunakan pukat hela (trawls).

Pukat tarik dan pukat hela merupakan jenis alat tangkap yang dilarang pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 02 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Saine Nets) di WPPNRI. Pukat tarik dan pukat hela dikenal sebagai jaring pemusnah massal karena tidak selektif dan menjaring apa saja yang mereka lewati, termasuk bayi ikan dan sumber daya laut lain yang bukan target tangkapan.

Data Pasar

Macro update by
20 May 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Nilai Tukar USDIDR 17.731 +0.22
Neraca perdagangan (Mar) 3,32 +160.82
Ekspor Migas (Mar) 1,28 +18.60
Impor Migas (Mar) 3,17 +58.74
Ekspor (Mar) 22,53 +1.62
Impor (Mar) 19,21 -8.08
Kunjungan Wisman (Feb) 1,16 -2.42
Inflasi yoy (Apr) 2,42% -1.06
Inflasi mom (Apr) 0,13% -0.28
Persentase kemiskinan (Des) 7,50% -0.75
NTP (Apr) 112,29 +0.43

Data Populer

Loading...