Saat ini ada dua jenis mobil listrik yang banyak beredar di pasaran Indonesia, yaitu tipe battery electric vehicle (BEV) dan hybrid electric vehicle (HEV).
Mobil listrik tipe BEV sepenuhnya menggunakan energi dari baterai, yang dayanya bisa diisi ulang menggunakan jaringan listrik rumah atau di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Sementara tipe HEV atau mobil hybrid memiliki dua jenis mesin penggerak, yaitu mesin konvensional yang berbahan bakar bensin, plus mesin berbasis baterai listrik.
Mobil hybrid menggunakan energi dari baterai saat melaju dengan kecepatan rendah. Kemudian jika daya baterainya habis, sistem penggerak akan berganti secara otomatis ke mesin konvensional.
Baterai pada mobil hybrid umumnya mendapat daya dari deselerasi, yakni energi kinetik yang dihasilkan saat mobil mengurangi kecepatan. Sederhananya, jika mobil mengerem, maka daya baterainya akan terisi.
Menurut studi dari Kementerian ESDM, mobil hybrid rata-rata mengeluarkan emisi karbon 80 gram CO2 per kilometer. Jumlah ini jauh lebih rendah dibanding mobil konvensional yang emisinya mencapai 240 gram CO2 per kilometer.
Namun, emisi mobil hybrid lebih tinggi ketimbang mobil listrik yang sepenuhnya berbasis baterai. Rata-rata mobil listrik BEV hanya mengeluarkan emisi 5 gram CO2 per kilometer.
Adapun berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), volume penjualan wholesale mobil listrik BEV di pasar domestik sepanjang 2022 mencapai 10.327 unit, sedangkan mobil hybrid hanya 5.100 unit.
Kendati begitu, tren penjualan mobil BEV dan HEV berpotensi terus meningkat di masa mendatang, seiring dengan bakal adanya kucuran subsidi dari pemerintah.
Pada bulan lalu (14/12/2022) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut rencana besaran subsidi atau insentif untuk pembeli kendaraan listrik sebagai berikut:
- Mobil listrik: Rp80 juta
- Mobil hybrid: Rp40 juta
- Motor listrik: Rp8 juta
- Konversi motor BBM ke motor listrik: Rp5 juta
Namun, besaran subsidi itu masih dalam proses finalisasi. Subsidi juga hanya akan diberikan untuk pembelian kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia.
(Baca: Bisa Dapat Subsidi, Ini Mobil Listrik yang Diproduksi di Indonesia)