Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pringsewu, Lampung mencapai 140,07 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (25/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pringsewu sebanyak 122,49 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 11,53 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.926 unit, bus 72 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 56 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Bandar Lampung (1,02 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pesisir Barat (24,97 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pringsewu pada 25 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 122,49 ribu unit
- Mobil Penumpang: 11,53 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.926 unit
- Bus: 72 unit
- Kendaraan Khusus: 56 unit
(Baca: 10 Merek Sepeda Motor Terlaris di Dunia pada 2024, Honda Juaranya)